Musdes Desa Jatireja Tetapkan Panitia Pilkades & Bahas Pemanfaatan Tanah TKD

2 minutes reading
Wednesday, 13 May 2026 03:31 9 Redaksi

SIBER77 Kab. Bekasi, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ) pada Selasa (12/5/2026) bertempat di Aula Desa Jatireja.

Rapat penting ini mengagendakan dua hal utama, yaitu penetapan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk periode 2026–2034, serta pembahasan rencana pemanfaatan tanah TKD guna pembangunan Gerai KDMP di wilayah desa.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Jatireja, Ade Cahyadi, dan dihadiri oleh seluruh unsur pemangku kepentingan serta elemen masyarakat desa. Di antaranya hadir: Lurah Suwandi, perangkat desa, Bimaspol, Babinsa, Ketua Karang Taruna, Ketua Koperasi Merah Putih, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, LPM, Bumdes, kader Posyandu, Ketua PKK, serta unsur keamanan dari Kapolsek dan Koramil setempat.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Ade Cahyadi menegaskan bahwa Musdes ini merupakan wujud demokrasi dan partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan serta kepemimpinan desa ke depan.

“Kita sepakat melibatkan semua elemen agar proses pemilihan kepala desa nanti berjalan transparan, jujur, dan tertib. Begitu juga pemanfaatan aset desa harus tepat guna demi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Peserta musyawarah secara bulat menyepakati susunan panitia pemilihan yang akan bertugas mempersiapkan hingga pelaksanaan Pilkades serentak periode baru.

Selain itu, pembahasan lahan TKD disepakati akan dikembangkan menjadi Gerai KDMP sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kepala Desa Jatireja dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif BPD dan dukungan seluruh elemen yang hadir. Ia berharap hasil musyawarah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan membawa kemajuan nyata bagi Desa Jatireja.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah sebagai landasan hukum pelaksanaan program kerja selanjutnya.

Hasil keputusan Musdes ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Camat Cikarang Timur dan instansi terkait di tingkat Kabupaten Bekasi.

( Ismail BK )

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA