Proyek Rehabilitasi SDN 2 Gianyar Senilai Rp907 Juta Disorot, K3 Pekerja dan Struktur Bangunan Dipertanyakan

waktu baca 4 menit
Selasa, 6 Okt 2026 22:09 15 Redaksi

GIANYAR, BALI, – Pelaksanaan proyek rehabilitasi SD Negeri 2 Gianyar dengan nilai anggaran sekitar Rp907 juta mendapat sorotan. Pemantauan di lokasi pada 5 Oktober 2026 menemukan aktivitas pekerja di atas struktur atap atau kuda-kuda baja yang diduga tidak disertai penggunaan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Selain aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pekerjaan pada bagian struktur bangunan juga menjadi perhatian, khususnya terkait balok ring dan kemungkinan adanya pekerjaan atau penambahan struktur baru.

Temuan tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan karena aktivitas pekerja dilakukan pada ketinggian yang memiliki risiko keselamatan. Dalam pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat berada di atas struktur atap, sementara perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu keselamatan, body harness maupun sistem pengamanan lainnya tidak terlihat digunakan secara lengkap.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai penerapan dan pengawasan K3 pada proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Di antaranya, apakah seluruh pekerja telah dibekali APD sesuai risiko pekerjaannya, apakah pekerjaan pada ketinggian telah dilengkapi sistem pengamanan yang memadai, serta bagaimana mekanisme pemeriksaan keselamatan sebelum pekerja melakukan aktivitas di atas struktur.

Struktur Bangunan Juga Perlu Diklarifikasi

Sorotan terhadap proyek rehabilitasi SDN 2 Gianyar tidak hanya berkaitan dengan K3.

Aspek teknis pekerjaan juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri, terutama mengenai pekerjaan balok ring dan kemungkinan adanya struktur tambahan pada bangunan.

Setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah pada prinsipnya memiliki dokumen teknis sebagai dasar pelaksanaan, antara lain kontrak, gambar kerja, RAB dan spesifikasi teknis.

Karena itu, kondisi fisik bangunan di lapangan perlu dicocokkan dengan dokumen tersebut untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Untuk mendapatkan penjelasan, awak media meminta konfirmasi kepada Nyoman Wirka selaku konsultan pengawas proyek SDN 2 Gianyar melalui pesan WhatsApp.

Saat pertama dikonfirmasi mengenai temuan di lapangan, Nyoman Wirka menyampaikan:

“Ya sebentar kami cek dulu untuk memastikan.”

Kemudian pada 6 Oktober 2026, Nyoman Wirka memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Terima kasih atas pantauan nya kami tetap berusaha bekerja sesuai tupoksi kami,” ujarnya.

Sementara terkait pekerja yang diduga belum menggunakan APD secara lengkap, ia mengatakan:

“Untuk pekerja akan kami tekan kan lagi.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan APD menjadi salah satu hal yang kembali menjadi perhatian pihak pengawas proyek.

Konsultan: Balok Ring Menggunakan Struktur Eksisting

Mengenai pekerjaan balok ring, Nyoman Wirka menjelaskan bahwa struktur yang digunakan merupakan balok eksisting.

“Kalau balok ring memakai balok exsisting,” katanya.

Menurut dia, penggunaan struktur tersebut dilakukan karena kondisi bangunan dan ketinggian ring balok telah memenuhi standar.

“Karena bangunan dan ring balok tingginya sudah standar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat penambahan balok baru dalam pekerjaan tersebut.

“Tidak ada penambahan balok baru,” tegasnya.

Keterangan konsultan pengawas tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu dicocokkan dengan dokumen teknis proyek.

Penilaian mengenai kondisi struktur eksisting, termasuk apakah struktur tersebut memang memenuhi persyaratan teknis, tentunya perlu didukung oleh dokumen perencanaan dan pemeriksaan teknis di lapangan.

Pengawasan K3 Jadi Perhatian

Aktivitas pekerja di atas struktur atap atau kuda-kuda baja membuat aspek K3 menjadi salah satu poin penting dalam penelusuran proyek.

Pekerjaan pada ketinggian memiliki risiko keselamatan sehingga penerapan prosedur kerja dan penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Pertanyaan yang muncul antara lain apakah sebelum pekerjaan dimulai telah tersedia prosedur keselamatan, apakah pekerja telah mendapatkan APD sesuai risiko pekerjaan, serta apakah pengawasan terhadap penerapan K3 dilakukan secara rutin.

Pernyataan konsultan pengawas bahwa penggunaan APD akan kembali ditekankan kepada pekerja menjadi catatan dalam penelusuran tersebut.

Anggaran Sekitar Rp907 Juta, Kesesuaian Pekerjaan Perlu Dikawal

Dengan nilai pekerjaan sekitar Rp907 juta, proyek rehabilitasi SDN 2 Gianyar menggunakan anggaran publik.

Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tidak hanya berkaitan dengan progres pekerjaan dan hasil akhir bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan pekerja, kualitas konstruksi, volume pekerjaan, spesifikasi material, metode pelaksanaan serta kesesuaian pekerjaan fisik dengan dokumen kontrak.

Penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen proyek diperlukan untuk mendapatkan gambaran secara objektif mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Dokumen yang relevan antara lain kontrak pekerjaan, gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan serta dokumen pengawasan.

Dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk mencocokkan pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Begitu pula dengan aspek K3. Pihak terkait perlu memastikan langkah korektif apabila ditemukan pekerja yang belum menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai risiko pekerjaannya.(BMP/edy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA