BPD Se-Kabupaten Bekasi Usai Dilantik, Umar Budiman Jadi Wakil Rakyat Desa Sukasari

2 minutes reading
Wednesday, 22 Jul 2026 06:41 10 Redaksi

KILASBIDIK.CO.ID KABUPATEN BEKASI, — Bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034, Selasa (22/7/2026).

Ucapan selamat dan sukses disampaikan kepada Umar Budiman yang resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas, mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas, serta dapat menyerap, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Sukasari,” ucap salah seorang warga.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan, Umar Budiman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sukasari yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,” ucap Umar.

“Ini adalah amanah besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Kedepan saya akan fokus menyerap aspirasi warga, mengawasi jalannya pemerintahan desa, dan memastikan anggaran desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa Sukasari dan seluruh elemen masyarakat agar program-program pembangunan di desa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

“BPD adalah mitra sekaligus pengawas. Kami siap menjadi jembatan antara pemerintah desa dengan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Desa Sukasari yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Umar.

Pelantikan BPD se-Kabupaten Bekasi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat desa selama 8 tahun kedepan. (Erni)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA