Nongkrong Bawa Ganja, Dua Pemuda di Tanah Tinggi Diamankan Polsek Tangerang

2 minutes reading
Monday, 1 Jun 2026 02:33 14 Redaksi

SIBER77 TANGERANG, – Kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Tangerang kembali membuahkan hasil. Dua pria diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Tangerang melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

“Pada saat patroli melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok anak muda yang sedang nongkrong dan bersikap mencurigakan saat melihat kedatangan polisi,” ujar Kompol Suyatno, Minggu (1/6/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap DS dan PS. Saat digeledah, keduanya kedapatan menyimpan satu paket plastik klip berisi daun kering diduga ganja. Keduanya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Berdasarkan pengakuan awal, barang tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama saat nongkrong. Keduanya beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

DS dan PS saat ini dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kompol Suyatno menegaskan Polsek Tangerang akan terus meningkatkan intensitas Patroli Cipkon, terutama pada jam rawan, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami imbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari. Jangan sampai nongkrong biasa berujung berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Nongkrong Bawa Ganja, Dua Pemuda di Tanah Tinggi Diamankan Polsek Tangerang

Patroli Cipkon, Polsek Tangerang Tangkap Dua Pemuda Simpan Ganja 2,9 Gram

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA