Jakarta, Siber77.com– Abraham Garuda Laksono memimpin aksi dukungan bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta. Sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan hadir untuk mengawal jalannya sidang pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Ya, teman-teman semuanya, hari ini kita kembali lagi di Pengadilan Negeri Jakarta,” kata Abraham di hadapan para pendukung Hasto. Ia menyebut bahwa sidang ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui oleh Hasto selama beberapa bulan terakhir.
Menurut Abraham, pihaknya telah mengikuti jalannya persidangan sejak awal dan menyaksikan sendiri bagaimana Hasto Kristiyanto menyampaikan pledoi secara lugas dan meyakinkan. Ia menilai pledoi tersebut berhasil menggambarkan posisi Hasto yang menurutnya tidak bersalah.
“Para ahli pun setuju bahwa Pak Hasto sejatinya tidak bersalah dan kebenaran harus ditegakkan,” tegasnya.
Abraham juga mengungkapkan harapannya agar majelis hakim dapat mengambil keputusan secara objektif, berlandaskan keadilan, serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
“Saya yakin hari ini para hakim bisa objektif, bisa tegak lurus kepada keadilan, kepada hukum negara kita. Dan Pak Hasto bisa dibebaskan,” lanjut Abraham.
Ia mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang dinilai sarat kepentingan politik ini. Dalam orasinya, Abraham menutup dengan seruan: “Bebaskan Pak Hasto! Satyam Eva Jayati. Merdeka!”
Sukota, Relawan Sahabat Abraham, menyatakan antusiasmenya mengikuti Sidang Putusan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta. “Saya berharap keadilan bagi Sekejen PDI Perjuangan Hasto dengan putusan bebas, sehingga dapat beraktivitas kembali,” ungkapnya.
Sidang putusan ini menjadi perhatian nasional, terutama bagi kader PDI Perjuangan yang menganggap kasus yang menjerat Hasto sebagai ujian atas integritas dan kebenaran dalam sistem peradilan. (*)
No Comments