SIBER77.ID, Kota Tangerang, Banten – Viralnya berita tentang dugaan bahwa oknum aparat penegak hukum Polsek Jatiuwung terima upeti uang kordinasi toko tramadol di wilayah gembor itu tidak benar adanya dan Hoaks.
Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya Mako Polsek Jatiuwung, Jum’at 30/08/2024 pukul 09:30wib.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menuturkan bahwa pemberitaan yang viral dari oknum salah satu media online itu tidak benar, karena kami sudah kroscek ke lokasi sesuai dengan fhoto dan lokasi di pemberitaan tersebut sudah tidak ada aktifitas usaha Toko / Kios tempat di edarkan obat keras daftar G jenis tramadol maupun Eximer.
Fhoto yang ada di pemberitaan yang sempat di upload Viral di salah satu media itu pun adalah fhoto lama di tahun 2022.
Lebih lanjut, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menambahkan bahwa dirinya didampingi oleh Waka Polsek Jatiuwung AKP Fahyani, bersama Kanit Reskrim AKP Prapto Laksono, Kasubpospol Gembor Aiptu Pepen, dan anggota tim Opsnal Reskrim pun sudah mengkroscek dengan mendatangi ke lokasi tersebut tepatnya di jln Prabu Siliwangi Kelurahan Gembor sudah tidak ada aktifitas usaha kios toko obat tramadol / Eximer.
Terakhir, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin meminta dan berharap agar oknum wartawan yang memberitakan agar lebih profesional dalam bekerja dan mengkonfirmasi maupun klarifikasi kepada kami sebelum berita itu naik tayang agar informasi berita yang disajikan berimbang sesuai fakta valid A1.
No Comments