Kota Tangerang – Dalam rangka memperingati HUT Kota Tangerang ke-33, Pemkot Tangerang mengadakan Sidang Isbat Nikah dan pencatatan perkawinan massal bagi 106 pasangan dari berbagai latar belakang, termasuk pasangan muda, lansia, Muslim, dan non-Muslim. Wali Kota Tangerang, H Sachrudin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pasangan tertua yang mengikuti sidang berusia 75 tahun. Mayoritas pasangan telah menjalankan rumah tangga selama puluhan tahun, namun baru kali ini mendapatkan legalitas pencatatan pernikahan secara resmi. (Marna).
No Comments