Bappeda Kota Tangerang Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Penyaluran DAU

4 minutes reading
Saturday, 20 Jul 2024 12:14 86 Admin

SIBER77.ID, Kota Tangerang — Melalui Bidang Perencanaan Pemerintahan, Bappeda Kota Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Kegiatan Penyaluran DAU (Dana Alokasi Umum) Dukungan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Widi Hastuti, tampak hadir Narasumber Adhi Satriyanto dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, unsur Inspektorat, BPKD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Kecamatan se-Kota Tangerang. (Selasa, 16/07/2024)

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan, mempersiapkan koordinasi antarinstansi terkait, serta menyusun strategi untuk optimalisasi pelaksanaan DAU sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku.

Adapun Pelaksanaan Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 134 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 130 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor : 10 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor : 80 Tahun 2023.

Sekretaris Bappeda Widi Hastuti mengatakan bahwa Kegiatan Pendanaan DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan telah dianggarkan dalam Dokumen Perencanaan Anggaran (RKA/DPA) Kecamatan se-Kota Tangerang Tahun 2024. “Para Camat dan Lurah agar segera melaksanakan konsolidasi persiapan pelaksanaan kegiatan pendanaan Kelurahan Tahun 2024 dengan melibatkan unsur-unsur yang terkait seperti Puskesmas, Kelompok Masyarakat, Kader, Tokoh Masyarakat dan unsur-unsur Masyarakat lainnya, demi kelancaran pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, kata Widi Hastuti.

Pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pendanaan Kelurahan dukungan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap I pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggarannya minimal sudah terealisasi 75% pada minggu kedua bulan September 2024, sebagai bahan penyampaian laporan realisasi penyerapan DAU pendanaan Kelurahan Tahap I yang menunjukkan realisasi penyerapan anggaran paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) kepada Menteri Keuangan RI c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat tanggal 30 September 2024 yang merupakan persyaratan penyaluran DAU pendanaan Kelurahan Tahap II. Tahap II setelah penyampaian laporan serapan anggaran dan realisasi pelaksanaan kegiatan tahap I sudah terealisasi minimal 75%.

Rencananya pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan akan berupa rehabilitasi jalan lingkungan dan saluran air atau drainase. Dalam perencanaan dan pelaksanaannya dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Dinas Teknis (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Tangerang, serta pelaksanaan teknis di lapangan akan dilakukan oleh Pokmas.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal kepada balita berat badan kurang dalam rangka pencegahan stunting dalam perencanaan dan pelaksanaannya agar segera dikoordinasikan dan dikonsultasikan serta didampingi oleh dinas teknis (Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Bagian Adminis-trasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, dan Puskesmas). Agar Camat segera melaksanakan koordinasi dan konsolidasi terkait persiapan pengadaan Makanan Tambahan bersama dengan Kelurahan, Ahli Gizi Puskesmas, Pelaku UMKM sebagai penyedia pengadaan PMT.

Terkait kebijakan DAU yang di redesign tertuang dalam UU No. 1/2022 bahwa Pagu mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, kemampuan Keuangan Negara, pagu TKD secara keseluruhan dan target pembangunan. Berbasis unit cost memperhatikan kebutuhan dasar pelayanan pemerintahan, target layanan (a.l. jumlah penduduk), karakteristik wilayah (a.l. daerah kepulauan dan daerah berbasis sektor tertentu seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan). Penghitungan berdasarkan klaster, yang ditetapkan dengan memperhatikan letak geografis dan kondisi perekonomian. Sebagian DAU dapat diarahkan penggunaanya, untuk mendorong pemerataan kinerja layanan publik Daerah. Mendukung Pemda mengalokasikan pendanaan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Sementara Adhi Satriyanto Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyampaikan Redesign DAU ini bertujuan untuk pemerataan keuangan antar-daerah.”Dana Alokasi Umum bertujuan untuk pemerataan keuangan antar-daerah, mendorong pola belanja yang lebih baik dan percepatan ekualisasi layanan publik daerah”, Jelas Adhi Satriyanto.

Pagu DAU tahun 2024 tumbuh sebesar 7,4% dari tahun 2023. Penggunaan DAU per Daerah terdiri dari, Block Grant atau (Tidak ditentukan penggunaannya) dan Spesific Grant (ditentukan penggunaannya). DAU yang ditentukan penggunaannya (Spesific Grant) yaitu berupa Layanan Umum, Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Alokasi TKD terus mengalami kenaikan dan meningkat untuk tahun anggaran 2024. Alokasi TKD TA. 2024 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adapun kebijakan umum TKD 2024 adalah :

1. Meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

2. Meningkatkan kualitas pengelolaan TKD.

3. Memperkuat penggunaan earmarking TKD pada sektor prioritas.

4. Meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD mendukung pencapaian program prioritas nasional.

5. Menerbitkan pedoman/juknis dan regulasi yang terintegrasi dan tersinkronisasi sebelum tahun anggaran dimulai.

6. Meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD untuk mengatasi stunting, kemiskinan, inflasi, dan investasi.

7. Mendorong pemda agar menggunakan TKD untuk kegiatan yang produktif. (ER)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA