SERANG – Dalam kunjungan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa menerima langsung keluhan masyarakat terkait kesulitan akses pembiayaan akibat riwayat kredit dalam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah terhambatnya pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit akibat status SLIK OJK yang buruk, meskipun pinjaman terdahulu berskala kecil.
“Kami pengusaha kecil mengalami kebangkrutan. Saat ingin bangkit dan mengajukan pinjaman baru, kami terhambat karena catatan BI Checking. Kredit macet hanya Rp600 ribu, tapi sudah tidak bisa akses bank lagi,” ungkap salah satu warga dalam dialog terbuka. Warga juga turut mempertanyakan apakah ada kemungkinan penghapusan atau pembersihan data SLIK OJK bagi UMKM yang mengalami kebangkrutan karenal akibat krisis ekonomi saat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Annisa Mahesa menegaskan bahwa sistem SLIK OJK perlu dievaluasi agar lebih adil dan inklusif, khususnya bagi pelaku UMKM yang terdampak dan tengah berupaya bangkit. Annisa juga mendorong skema rehabilitasi kredit atau pemutihan terbatas bagi pelaku UMKM terdampak, agar mereka kembali mendapatkan akses modal usaha melalui jalur formal.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk membahas terkait SLIK OJK, khususnya bagi para pengusaha yang di masa lalu memiliki catatan kurang baik.Saya ingin mengusulkan adanya second chance policy atau kesempatan kedua bagi pelaku usaha atau pemilik UMKM yang ingin kembali mengakses pembiayaan. Tentu dengan catatan, harus ada komitmen yang jelas untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya dan menunjukkan itikad baik dalam pengelolaan keuangan ke depan.” pungkasnya.
Annisa berharap agar pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dapat merumuskan kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat, terutama untuk segmentasi UMKM yang memiliki potensi untuk tumbuh.(wulan)
No Comments