SIBER77.COM KOTA TANGERANG, — Di usianya yang telah menginjak 90 tahun, Nenek Uning, warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, harus mengurutkan dada saat menghadiri penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Rabu (16/9/2026).
Langkah kakinya yang kian ringkih terhenti di meja verifikasi. Harapannya untuk membawa pulang beras bantuan terganjal lembaran KTP asli yang tertinggal di rumah, sementara ia hanya membawa dokumen fotokopi.
Mengingat kondisi fisiknya yang sudah terbatas di usia senja, meminta kembali ke rumah untuk mengambil KTP asli menjadi beban tersendiri. Wajah penuh kelelahan tampak jelas saat proses pengambilan bantuan tersebut tak berjalan mulus.
Di sisi lain, mekanisme penyaluran bansos berbasis aplikasi memang menjamin pemindaian fisik KTP asli demi menjamin transparansi, ketepatan sasaran, serta mencegah transmisi data penerima manfaat.
Merespons kendala tersebut, pihak penyelenggara dan aparat kelurahan diharapkan dapat memberikan solusi humanis, seperti pendampingan pengambilan KTP ke rumah atau verifikasi berbasis data kependudukan dengan bantuan ketua RT/RW setempat, agar lansia tidak kembali mengalami kesulitan serupa.
Menanganggapi kejadian tersebut, Lurah Sangiang Jaya, Ardi Irawan menegaskan bahwa verifikasi KTP tersebut menjadi syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.
Meskipun begitu dia menyampaikan bahwa ada unsur kemanusiaan dan prioritas terhadap lansia dalam pelaksanaannya, terkait dengan nenek tersebut.
“Saya sudah meminta Sekel ( Sekretaris Kelurahan ) untuk membantu nenek tersebut,” katanya saat dikonfirmasi terkait kejadian ini.
Kisah Nenek Uning cermin menjadian bahwa di balik ketatnya regulasi, diperlukan sentuhan kemanusiaan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. (Erni)
No Comments