JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

2 minutes reading
Wednesday, 5 Aug 2026 13:20 12 Redaksi

SIBER77.COM KAB. TANGERANG, —
Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya [JTR] akhirnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa [DPMPD] Kabupaten Tangerang, Rabu [5/8/2026]. Kedatangan JTR untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Perbub dan Permendagri dalam meluncurkan perangkat Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji.

Rombongan JTR diterima langsung oleh salah satu staf DPMPD bernama Oo Sumantri di ruang kerja DPMPD, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Pertemuan ini secara khusus membahas dugaan pelanggaran Permendagri No. 67 Tahun 2017 dalam penyampaian Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu*l yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa setempat.

Hasil Klarifikasi DPMPD

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMPD menyampaikan beberapa hal penting:

1. Verifikasi Berkas

DPMD menyatakan bahwa berkas mengirimkan perangkat Desa Buaran Bambu yang masuk ke DPMPD hanya diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji.

2. Tindak Lanjut

Pihak DPMPD mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji dan Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut.

3. Pengaduan Diterima.

Laporan dari JTR telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami datang ke DPMPD bukan untuk mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan aturan yang ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, maka SK penyampaiannya harus dibatalkan,” ujar Ketua JTR Ahmad Putra usai pertemuan.

Terkait permintaan surat Audiensi kepada Kepala Dinas DPMPD, JTR menyatakan akan segera diberangkatkan.

“Kita akan membuat surat resmi audiensi, agar pak Kadis bisa menjawab berbagai pertanyaan kita dan khususnya atas masalah masyarakat ini,” imbuhnya.

Selain itu, JTR juga menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, JTR akan membawa masalah ini hingga Kejaksaan,” tegas ketua JTR. (Erni)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA