Hasil Pekerjaan Pengadaan Soal Ujian SD UD. BK di Langkat Sangat Baik dan Terarah

6 minutes reading
Friday, 12 Jun 2026 02:57 30 Redaksi

Langkat,- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025/2026 Semester Ganjil dan Genap di Kabupaten Langkat kembali menjadi rebutan oleh pihak terkait. Dugaan tersebut mencuat dikalangan Masyarakat prihal pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD), Jumat (12/06/26).

Isu miring tentang seorang rekanan berinisial UD. BK diduga mendapat dukungan dari pihak tertentu, bahkan dugaan adanya keterlibatan Oknum LSM berinisial S.I,SE yang sempat soroti sekolah yang tidak mengikuti pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD). Penekanan kerja sama tersebut, adalah tidak benar.

Kemarin ada Oknum LSM berinisial S.I,SE menanyakan kegiatan buku dan pekerjaan lainnya di sejumlah sekolah bukan menanyakan prihal pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD).

“Perlu di klarifikasi, dalam pemberitaan di media beberapa waktu lalu, kami mengklarifikasi yang disebut Oknum LSM S.I,SE tidak ada mengonfirmasi pengerjaan soal naskah ujian, yang disebut Oknum LSM berinisial S.I,SE adalah mengonfirmasi tentang pengadaan buku dan lainnya, bahkan yang disebut oknum LSM berinisial S.I,SE bukanlah oknum LSM melainkan seorang Insan Jurnalis media tertua di pulau Sumatra,”papar sejumlah Kepala Sekolah SD di Langkat.

Kemudian, ada isu miring Ketua K3S berinisial M.I yang telah di nonaktifkan Oleh Dinas Pendidikan sebagai K3S Langkat diduga turut serta bekerjasama, adalah tuduhan tidak mendasar.

Kemudian, tentang penetapan harga sebesar Rp13.000 per siswa untuk penggandaan soal ujian adalah hasil kesepakatan bersama tidak melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kabupaten Langkat, tetapi yang benar adalah kesepakan kepala sekolah SD, yang mana ada beberapa kali rekanan pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD), yang bukan dari UD. BK diduga menawarkan harga Rp 10.000,. Rupiah kepada pihak sekolah SD untuk melakukan saingan bisnis tidak sehat.

“Kenapa kami lebih memilih percetakan UD. BK, karena dari sisi pekerjaannya propesional. Tidak hanya itu, kami sejumlah Kepsek puas dengan hasil naskah UD. BK tersebut karena naskah terang tidak buram. Sehingga kami tidak kecewa seperti dahulu dengan rekanan tertentu yang hendak mengambil pekerjaan naskah tersebut pada kami dengan cara memberikan informasi kepada pihak terkait secara sepihak, sementara percetakan UD. BK sudah teruji pengerjaannya baik dan terarah”sambung sejumlah Kepsek Kabupaten Langkat.

“Tentang penawaran dari pihak rekanan lain datang kepada kami bukannya kami engan harga Rp10.000 per siswa, tetapi kami sudah pernah kecewa kepada pihak lain menawarkan pekerjaan yang sama murah tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Jika kami sudah puas dengan pekerjaan profesional UD. BK kenapa harus pindah mencari percetakan lainnya. Ketika pekerjaan tidak sesuai mereka tidak mau menggantinya, jadi sudah jadi pelajaran untuk dapat diketahui bersama. Bukan masalah harga 13. 000 per siswa kami ambil ke rekanan UD. BK, tetapi itu sudah sesuai dengan pekerjaan bertanggungjawab propesional, hasil pekerjaan UD. BK dapat dipertanggungjawabkan sangat memuaskan pekerjaannya,”sambung sejumlah Kepsek kepada awak Media.

Mengenai potensi dampak estimasi jumlah murid sekitar 90.000 siswa SD di Kabupaten Langkat, selisih Rp3.000 per siswa berpotensi menghasilkan keuntungan Rp270.000.000 untuk satu kali pelaksanaan ujian, Rp1.080.000.000 dalam satu tahun (empat kali ujian), Ini adalah mengundang banyak tanya alias menghitung keuntungan rekanan adalah perbuatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Apa dikira rekanan yang kami tolak pekerjaannya tersebut, UD. BK itu tidak menggunakan modal untuk mecetak kertas pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD), jadi isu ini murni saingan bisnis,”tambah sejumlah Kepsek SD Langkat.

Menurutnya lagi, tentang mekanisme penetapan harga sejumlah kepala sekolah sudah melakukan kordinasi harga eceran termahal (HET) melalui Inspektorat dan BPK RI sudah sesuai spesifikasi harga sebagaimana dimaksud dalam penggunaan dana boss dan juga agar dapat diketahui dana pencairan per tiga bulan bukan langsung dicetak diantar dicairkan uangnya itulah prosesnya jadi semuanya berproses bukan disitu ada pencairan butuh waktu yang cukup sabar untuk melakukan transaksi.

“Beberapa tahun yang lalu, kami sudah dipanggil Inspektorat dan BPK RI, dengan perincian harga percetakan naskah Rp13.000,. Seperti harga foto copy saja bahkan dibawah harga foto copi,”sebutnya sembari mengatakan penggunaan dana BOS benar-benar se efisien mungkin dan tranfaransi serta Akuntabilitas ditambah persaingan usaha sehat,”tutup sejumlah Kepsek SD Langkat,  (12/06/26).

Dengan nada sama, Pimpinan UD. BK, mengklarifikasi kepada sejumlah awak media bahwa pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD) bukanlah proses pemenag tender ataupun lelang penunjukan Langsung (PL), pekerjaan tersebut melakukan proses surat penawaran kepada pihak sekolah jika disetujui pastinya akan dikerjakan secara profesional.

“Disini dapat saya klarifikasi, tidak ada menyalahi wewenang atau pengaturan harga. Tetapi dapat saya jelaskan semua ada prosesnya, jadi semua usaha pastinya berproses berupaya lebih baik dari kemarin,”terang pria berbadan tegap itu serta menjelaskan tidak ada praktik pengondisian dalam pekerjaan ini tetapi melakukan surat penawaran dengan pihak kepala sekolah.

Pimpinan UD. BK, Siswanto SE yang juga berprofesi sebagai Jurnalis sangat menyayangkan kepada beberapa media yang menjastis pekerjaan pembuatan naskah ujian membuat berita opini tanpa konfirmasi.

“Boleh mengkritik jika pekerjaan tidak sempurna, walapun sesama Jurnalis saya bukanlah anti kritik semua memiliki haknya sebagai sosial kontrol. Oknum Jurnalis yang mengkritik juga harus menyeimbangkan berita ini secara faktual dan berimbang jangan sepihak,”papar Pimpinan UD.BK yang juga atlet Jurnalis tersebut, Jumat (12/06/26).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilham Bangun menegaskan, jangan ada intervensi apapun kepada para kepala sekolah dalam hal pengelolaan anggaran dana BOS.

“Yang penting, para kasek harus menggunakan dana BOS tepat sasaran dan sesuai regulasi ketentuan aturan perundang-undangan. Pembuatan soal dan penggandaan lembaran ujian, sesuai regulasi, diberikan kewenangan kepada pihak sekolah masing-masing. Jangan ada yang ambil kesepakatan untuk cari keuntungan dari dana BOS,” tegas Ilham selaku Kepala Dinas Pendidikan Langkat kepada awak Media.

Ia juga meminta agar media ini memberikan info, siapa-siapa saja pihak pejabat Disdik yang coba mengarahkan para kasek untuk ambil jalan pintas menunjuk ke salah satu percetakan.

Dijelaskan Ilham, menurut regulasi pendidikan saat ini, kewenangan penyusunan soal Ujian Sekolah (US) sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan (guru dan kepala sekolah). Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tidak boleh mengkoordinir penyusunan atau pengadaan soal secara terpusat agar sekolah leluasa mengukur capaian siswa secara objektif.

“Guru mata pelajaran adalah pihak utama yang menyusun naskah soal Ujian Sekolah sesuai dengan kisi-kisi dan materi yang telah diajarkan. Kepala Sekolah bertugas mengoordinasikan, memverifikasi, dan menetapkan perangkat soal tersebut agar sesuai dengan standar penilaian nasional.

Jadi, sekolah diberikan otonomi untuk menentukan apakah ujian berupa tes tertulis, penugasan, portofolio, atau bentuk penilaian lainnya yang disesuaikan dengan kondisi sekolah,” tegas Ilham.

Mengenai penggandaan naskah, sambungnya, soal ujian diorganisir secara mandiri oleh masing-masing sekolah, bukan oleh Dinas Pendidikan. “Sekolah bertanggung jawab penuh untuk mencetak dan menjaga kerahasiaan soal ujian, hingga waktu pelaksanaannya,” tutup Ilham. (red)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA