Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

2 minutes reading
Wednesday, 13 May 2026 11:44 13 Redaksi

SIBER77 KAB. TANGERANG, –  Dalam rangka mendukung program Karya Bhakti Non Fisik tingkat Korem, Korem 052/Wkr bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi tata cara pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa yang belum memiliki akta kelahiran di wilayah Legok.

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Legok, Jalan Alun-Alun Timur, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat kewilayahan serta unsur pemerintah kecamatan mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa, sekaligus mempermudah proses pendataan serta pengurusan administrasinya.

Sosialisasi diikuti oleh Babinsa Koramil 03/Legok dan pegawai Kecamatan Legok yang nantinya akan turut membantu proses pendampingan serta pendataan masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi, Danramil 03/Legok Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, Sekcam Legok Dani Herdani, Kasi Pelayanan Kecamatan Legok Siti Nurbaeti, Babinsa Koramil 03/Legok serta pegawai Kecamatan Legok.

Dalam keterangannya, Kasiter Korem 052/Wkr Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Korem 052/Wkr terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa agar mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak.

“Melalui kegiatan karya bhakti non fisik ini, kami ingin membantu masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa agar memiliki identitas hukum berupa akta kelahiran,” ucapnya.

“Dokumen ini sangat penting untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan administrasi lainnya di masa depan,” imbuh Kolonel Tamaji.

Sementara itu, Kabid Capil Kabupaten Tangerang Nuryadi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Korem 052/Wkr dengan Dukcapil Kabupaten Tangerang dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak. Dengan adanya dukungan dari Korem 052/Wkr dan aparat kewilayahan”.

“Kami berharap proses pendataan dan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim dan dhuafa dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Nuryadi.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa di wilayah Legok, yang dapat memiliki dokumen kependudukan resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik. (Ivan)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA