M Ratho Priyasa : Peradi Profesional Siap Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat

2 minutes reading
Saturday, 9 May 2026 03:47 20 edy

JAKARTA — Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik dalam acara yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026). Momentum ini menjadi langkah awal organisasi dalam memperkuat profesionalisme advokat sekaligus memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Usai pelantikan, M. Ratho Priyasa menyampaikan bahwa Peradi Profesional hadir dengan semangat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagaimana arahan dari Ketua Umum organisasi.

“Seperti yang disampaikan oleh ketua umum kami, kita bisa bersama hadir untuk bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata M. Ratho Priyasa usai acara pelantikan.

Ia menjelaskan bahwa setiap anggota Peradi Profesional diharapkan memiliki kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang bantuan hukum.

“Satu contoh adalah setiap anggota harus berkontribusi nyata, setidaknya 50 jam / tahun memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah pelantikan, para pengurus dan anggota memiliki tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan amanah organisasi melalui pelayanan hukum secara langsung.

“Setelah dilantik, apa tugas selanjutnya yang akan dilakukan? Tugas selanjutnya akan dilakukan untuk mengaplikasi tanggung jawab kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa Peradi Profesional membuka diri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Jadi kebetulan ada bantuan hukum, mereka-mereka yang datang kemungkinan kita buatkan bantuan hukum. Tentu kami dengan tangan terbuka untuk bisa melayani kepada masyarakat,” katanya.

Ratho berharap nilai dan visi yang dibangun para pendiri organisasi dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat luas.

“Harapannya tentunya apa yang disampaikan para pendiri kami bisa diaplikasikan ke masyarakat,” tuturnya.

Di sesi lain, Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Haedar menyebut momentum pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan sinyal hadirnya standar baru dalam praktik advokat di Indonesia di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” kata Harris dalam pelantikan pengurus.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Peradi Profesional juga telah menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.

Hingga saat ini, organisasi tersebut telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan enam kementerian/lembaga negara, serta menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.*

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA