TANGERANG – Perhelatan MUSKAB (Musyawarah Kabupaten) III KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah berlangsung pada hari Minggu, (02/11/2025), bertempat di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Muskab dihadiri oleh 28 Inorga (Induk Olahraga) sebagai Peserta, dua Inorga sebagai Peninjau dan sejumlah Undangan. Muskab secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Muhammad Solehuddin, mewakili Bupati Tangerang. Demikian keterangan dari Ketua Panitia Pelaksana Muskab, Audy Ikhsan Arief.
Pada Upacara Pembukaan Muskab tampak hadir Ketua KORMI Provinsi Banten, Hj. Nuraeni, Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Hj. Ratih Rahmawati, H. Komarudin (Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Periode Pertama) serta H. Dedi Sutardi (Ketua Masa Bakti 2017 – 2021 dan 2021 – 2025).
Pimpinan Sidang Sementara (H. Budi Marwantho, Yahya Majid dan Iratmoko) berhasil menetapkan Agenda Muskab, Tata Tertib Muskab dan Pimpinan Sidang Tetap (H. Budi Marwantho, Yahya Majid dan Indra Setiawan mewakili Inorga).
Adapun Pimpinan Sidang Tetap telah berhasil menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Masa Bakti 2021 – 2025, Program Kerja 2025 – 2029, Rekomendasi Muskab, menetapkan Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Terpilih Masa Bakti 2025 – 2029 serta menetapkan Tim Formatur.
Intan Nurul Hikmah, yang juga dikenal sebagai Wakil Bupati Tangerang Masa Jabatan 2025 – 2030, telah ditetapkan menjadi Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Terpilih secara aklamasi. Adapun Indra Setiawan yang sebelumnya sempat mendaftar menjadi Bakal Calon Ketua tidak melanjutkan pencalonannya.
Untuk melengkapi kepengurusan telah terpilih lima orang Tim Formatur, yaitu : Intan Nurul Hikmah (Ketua Terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur merangkap Anggota). Adapun H. Akhmad Jajuli (Plt Ketua), H. Dedi Sutardi (Ketua Demisioner), Indra Setiawan dan Zifora (mewakili Inorga) masing-masing menjadi Anggota Tim Formatur. Sesuai Tata Tertib Muskab maka Tim Formatur dibantu oleh dua orang dari unsur Pengurus Demisioner yakni Audy Ikhsan Arief (Sekretaris) dan Muhammad Hidayat (Wakil Ketua II). Tim Formatur akan menyusun kepengurusan paling lambat dalam jangka waktu 30 Hari terhitung sejak ditetapkan.
“Pelantikan Pengurus KORMI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2025 – 2029 dan sekaligus RAKERKAB (Rapat Kerja Kabupaten) Tahun 2025 rencananya akan diselenggarakan pada bulan Desember 2025,” pungkas Jajuli.
Selaku Penanggung Jawab Muskab Jajuli juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah turut mensukseskan acara Muskab. (*)
No Comments